Soepomo dalam Abdullah 2000: 11). kesediaan tenaga kerja dalam pembangunan. pelaksanaan sistem otonomi daerah itu sendiri. A. A. Ada beberapa peraturan dasar tentang pelaksanaan otonomi daerah,yaitu sebagai berikut: 1) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat 1 hingga ayat 7. 1. OTONOMI DAERAH : Hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya di Sulawesi Selatan 1950-1959 Rifai Nur, author. Salah satu kendala nyata adalah dari sisi pemerintahan, khususnya dalam hal pemerataan perhatian. Lokasi penelitian ini dilakukan di daerah kabupaten Minahasa Selatan. Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Tentang Pajak Reklame Di Kota Bogor. ditunjang beberapa hal agar otonomi daerah tersebut dianggap. Otonomi Daerah perlu mendapatkan. 3084. Pada 2 Juli 1997, terjadi krisis keuangan Asia yang juga dirasakan oleh Indonesia. Simak jawaban selengkapnya dalam artikel ini. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia sudah diselenggarakan lebih dari satu dasawarsa. Ada juga yang mempersepsikan. Dengan adanya penerapan otonomi daerah, diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat pada daerah tersebut. Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah dibantu oleh Kepala Sekretariat yang membawahkan Bidang Otonomi Daerah dan Bidang Perimbangan. Tujuan Otonomi Daerah. Sebagai masyarakat, terdapat beberapa solusi yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi hambatan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Ternyata pengaturan bagaimana daerah bisa mengelola dan membuat peraturan untuk wilayahnya sendiri sudah ada. Juta) 12 5. II. Menciptakan sistem pembiayaan daerah yang adil, proporsional, dan transparan. Pemberian otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sektor publik di Indonesia. Pelaksanaan pemerintahan daerah didasarkan atas prinsip-prinsip otonomi daerah sebagai berikut: (1) penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah, (2) pelaksanaan pemerintahan daerah didasarkan pada otonomi Menurut Yosef Riwu Kaho sebagaimana yang dikutip oleh Martin (2007:89-90) bahwa kinerja pemerintahan daerah dalam pelaksanaan otonomi dapat dilihat dari beberapa faktor yang mempengaruhinya, diantaranya sebagai berikut : Manusia pelaksana. (2) faktor apa saja hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia yaitu; 1. Tidak semua daerah otonom memiliki sumber daya alam ( SDA ) yang tinggi, sehingga sulit mendapatkan pemasukan kas daerah dari potensi alam. 1. Pelaksanaan otonomi daerah memang memberikan kekuasaan yang sangat besar bagi para Bupati dan Walikota (Koran Tempo, 24 April 2001). Dari data Kemendagri tercatat 17 Gubernur dan 150 Bupati/Walikota yang terjerat kasus korupsi di daerah dan sebagian telah menjadi tersangka. 3. Peraturan kedua yang mengatur tentang otonomi daerah di Indonesia adalah UU Nomor 22 tahun 1948 yang ditetapkan dan mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 1948. NIT otonomi daerah di Sulawesi Selatan dilaksanakan dalam konteks negara federasi,. Peningkatan pelayanan bagi masyarakat. 3. Untuk merealisasikon paradigma otonomi daerah yang baru ini diperlukan sejumlah faktor pendukung. Hal tersebut disebabkan bahwa pemerintahan yang sentralistik pada kenyataannya masih banyak kekurangan. No. Politik dan. Fungsi pemerintah pusat. Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah bertanggung jawab kepada Presiden. 2. dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan otonomi daerah. 22 tahun 1999 Tentang Pemerintah daerah. Otonomi daerah diselenggarakan di negara kesatuan Republik Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor. Asas-asas Otonomi Daerah Menurut Wenny (2012) ada beberapa asas penting dalam Undang-Undang otonomi daerah yang perlu dipahami, antara lain: Secara prinsip tujuan utama otonomi daerah adalah mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang dilayaninya, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih terkontrol dan pengawasan. ilmiah selanjutnya khususnya mengenai Faktor Penghambat Pelaksanaan Otonomi Desa di Kepenghuluan Pelita kecamatan Bagan Sinembah. Berikut adalah beberapa solusi nyata yang dapat dipertimbangkan: Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: Salah satu langkah penting adalah meningkatkan kapasitas sumber daya. Dalam konteks Indonesia, dasar hukum desentralisasi di Indonesia adalah UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan. Dari berbagai analisa yang ada, kinerja pemerintah/pemerintah daerah di era reformasi dinilai belum maksimal. Soal 1 (skor 25) Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor-faktor yang dapat memperngaruhi keberhasilan otonomi daerah di Indonesia! ( Petunjuk : silahkan baca dan pahami terlebih dahulu tentang otonomi daerah yang ada dalam BMP MKDU4111) Jawab: otonomi daerah harus dilaksanakan dengan penuh perhitungan dan dilandasi dengan. C. Peningkatan kapasitas layanan publik melalui pendekatan rentang teritorial merupakan argumentasi yang berhasil mewujudkan daerah otonom baru di Indonesia. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan otonomi daerah di indonesia: Baca juga: Peran Pemerintah Daerah. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Tidak semua daerah otonom memiliki sumber daya alam ( SDA ) yang tinggi, sehingga sulit mendapatkan pemasukan kas daerah dari. lemahnya kontrol wakil rakyat. Peningkatan fasilitas pelayanan tidak harus lagi menunggu keputusan pemerintah pusat. Pemerint ah daerah. Dalam Inpres tersebut tujuan peneran E-Government diAdanya krisis moneter dan transisi politik yang terjadi sejak 1 Januari 2001, Indonesia secara resmi melaksanakan desentralisasi (otonomi daerah). Penyelenggaraan pemerintahan daerah disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan. Secara etimologi otonomi berasal dari kata. Mahasiswa Diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang masalah yang dikaji, perihal kajian terhadap Faktor Penghambat Pelaksanaan Otonomi Desa di Kepenghuluan Pelita Kecamatan. 2 Tahun 1989 tentang Sistem. Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Konsep dan Penerapannya B. Otonomi daerah untuk pertama. 0 DAN SOCIETY 5. Beberapa peraturan perundang-undangan yang pernah dan masih berlaku dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah sebagai berikut. Perbandingan Kemampuan Keuangan Daerah di Indonesia dengan Negara-negara Berkembang dalam Tahun 1996 No. Pengertian Otonomi Daerah – Otonomi daerah adalah sebuah sistem atau kewenangan yang dimiliki daerah. Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. JAKARTA - Otonomi daerah yang sudah berjalan selama 2 dekade atau 20 tahun sudah menghasilkan banyak perubahan. Monica Ayu Caesar Isabela. Faktor-faktor yang dapat menghambat jalannya otonomi daerah di Indonesia adalah: Komitmen Politik : Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat selama ini cenderung tidak dianggap sebagai amanat konstitusi. Tujuannya adalah penguatan otonomi pemerintah daerah serta mendorong partisipasi warga masyarakat di tingkat lokal dalam urusan-urusan publik. Tentulah, mereka yang ada di belakang praktik‐praktik terbaik tata pemeritahan dalam otonomi daerah adalah figur‐figur mumpuni yang mampu mentransformasikan nilai dan semangat otonomi daerah ke dalam konsep‐ konsep dan regulasi yang membumi. Faktor keuangan yang merupakan tulang punggung bagi terselenggaranya aktivitas. Dasar Hukum. Otonomi Daerah -Pengertian, Tujuan, Prinsip, Dasar Hukum & Contoh – DosenPendidikan. Kompas. Ada faktor-faktor yang menghambat penerapan prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabilitas pada Pemerintah Daerah khususnya di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Bagaian Administrasi Pemerintahan, Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil Terluar yaitu penjaringan aspirasi masyarakat yang. rendah (level Sub-Nasional). Penyebab tidak optimalnya pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia: Lemahnya. lemahnya kontrol wakil rakyat. Pada hakekatnya otonomi daerah adalah upaya untuk mensejahterakan masayarakat melalui pemberdayaan potensi daerah secara optimal. Raker BKS Dekan FH PTN se-Indonesia 2023 Resmi Dilaksanakan di Banda Aceh Lihat Semua. 3 Permasalahan Pembangunan Daerah Dari hasil evaluasi terhadap kinerja pembangunan sepanjang tahun 2016, masih ditemukan berbagai permasalahan yang menjadi hambatan dalam mewujudkan target yang direncanakan. Dalam lingkup tertentu etika bisnis berperan sebagai elemen mendasar dari. SDM itu mencakup pegawai yang harus mempunyai keahlian dan kemampuan melaksanakan tugas, perintah, dan anjuran atasan. Seperti pada sebagian besar forum musyawarah perencanaan. Faktor penghambat dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia adalah : Tidak semua daerah otonom memiliki sumber daya manusia ( SDM ) yang tinggi, sehingga memerlukan bantuan dari daerah yang lain. Ferizaldi, SE, M. Undang-undang yang perlu diubah ialah UU No. Dari latar belakang tersebut, Knowledge Sector Initiative (KSI) melaksanakan diskusi virtual KSIxChange ke-35 yang bertemakan ‘Pentingnya Inovasi Kebijakan dalam Optimasi Potensi Daerah’ pada Kamis (26/8/2021). Konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah adalah daerah otonom harus berperan nyata dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik, pemberdayaan, partisipasi masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan. daerah di Indonesia saat ini tujuan otonomi daerah belum dapat diwujudkan secara optimal. A. Demikianlah pembahasan mengenai Otonomi Daerah Adalah – Pengertian, Tujuan, Prinsip & Contohnya semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi otonomi daerah, seperti dikutip dari makalah "Faktor-Faktor yang. Otonomi daerah di Indonesia digulirkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat daerah, setelah sekian lama dipinggirkan oleh Pemerintah Otoriter Orde Baru. Terdapat kelompok yang menafsirkan otonomi sebagai kemerdekaan atau kebebasan dalam segala urusan yang sekaligus menjadi hak daerah. faktor ini, karena manusia merupakan subyek dalam setiap aktivitas pemerintahan. Tidak semua daerah otonom memiliki sumber daya alam ( SDA ) yang tinggi, sehingga sulit mendapatkan pemasukan kas daerah dari potensi alam. Dengan demikian, sejak tahun 2010, Indonesia sudah memasuki dasawarsa pertama proses reformasi desentralisasi serta otonomi daerah. otonomi masyarakat daerah, bukan hanya otonomi pemerintahan daerah. Di negara Indonesia ini, otonomi daerah sudah diterapkan. Otonomi Daerah Yang Tidak Sesuai Harapan Masyarakat Papua. KOMPAS. Faktor penghambat dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia adalah : Peran mahasiswa sebagai kaum terpelajar dalam Good Governance yakni : Memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakat agar berpartisipasi dalam pemilu dengan menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, guna membawa bangsa dan NKRI maju seperti negara lain di dunia. 11. Terbanyak memang politisi. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia sudah diselenggarakan lebih dari satu dasawarsa. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH PADA SEKTOR BIDANG KESEHATAN . Prinsip otonomi seluas-luasnya. (nomos = aturan/ undang-undang) , wilayah atau bagian negara atau kelompok yang memerintah sendiri. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan atas otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab. ASN. Salah satu faktor yang memengaruhinya adalah. Bagikan: Tema hari otonomi daerah tahun ini adalah "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Kreatif Dan Inovatif". Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai paradigma kebijakan otonomi daerah tersebut, kebijakan tersebut harus tetap dilaksanakan sebagai penerapan hasil kesepakatan kepentingan politik di masa kini, maka dari itu buku dengan judul Handbook Pemerintahan Daerah ini memperjelas kebijakan otonomi daerah, hubungan. Mengurangi kesenjangan antar daerah. 3. Kemudian, kelompok unitaris pada satu sisi dan di. Tidak semua kawasan otonom di Indonesia mempunyai sumber daya insan yg. B. Dalam buku Ekonomi Pembangunan (1998) oleh Rustian Kamaludin. Kompas. Pertama, korupsi di daerah. faktor yang dapat mempengaruhi pelaksanaan sistem otonomi daerah di indonesia baik itu. Tidak hanya pengertian tentang otonomi daerah saja yang perlu kita bahas. Kata Kunci: Otonomi Daerah,Faktor - faktor,Eksternal dan Internal. 3 tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government di Indonesia yang ditandatangi oleh Presiden Megawati Soekarno Putri pada tahun 2003. Negara. Soal PKN Kelas 10 – Halo sobat SMK, Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi berkaitan dengan Contoh Soal PKN Kelas 10 Semester 2. Perubahan “Gaji” DPRD Sebelum dan Sesudah Pelaksanaan Hipotesis awal dari riset itu adalah keberhasilan otonomi daerah dipengaruhi oleh setidaknya tiga faktor, yaitu kepemimpinan kepala daerah, kelembagaan politik, dan stabilitas politik di tingkat lokal. com . Kesalahan memberi makna otonomi daerah membuat pelaksanaan otonomi daerah menjadi jauh dari hakikat sebenarnya yaitu mengede-pankan pelayanan prima kepada masyarakat global, tanpa diskri-minasi dan primordial, agar daerah otonom khususnya dan Indonesia secara keseluruhan mampu ber-saing di era globalisasi. Berikut faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan otonomi daerah: Pertama, daerah otonom di Indonesia tidak semuanya mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan unggul, sehingga bantuan masih diperlukan dari pusat ataupun daerah lain. perikanan, dan sebagainya. Dalam upaya mencapainya, otonomi daerah memiliki sejumlah faktor. Ketiga, penyebarluasan dan pendalaman jiwa, arah, dan bentuk otonomi daerah yang dikehendaki UU tersebut kepada sebanyak mungkin pihak, khususnya para pejabat pemerintah di pusat dan daerah, politisi di Jakarta, para aktor politik lokal dalam Ranah Kekuasaan Lokal, Ranah Masyarakat Warga dan Ranah Ekonomi Lokal. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Good governance adalah suatu penyelenggaraan menegemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efesien, penghindaran salah alokasi. Dan sesuai pasal 1 ayat 5 yang dimaksud Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan. Hingga, dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah di uji materi kembali dengan Undang-undang No. Pelaksanaan otonomi daerah harus berdasarkan aspek demokrasi, keadilan, dan. Pasalnya, otonomi daerah memberikan kewenangan seluas-luasnya untuk membangun. Tuntutan reformasi mendorong Sidang Istimewa MPR Tahun 1998 menetapkan TAP MPR No XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan, pembagian, pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan,. 000. Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuhekonomi dan politik di Indonesia dengan perbaikan kinerja di semua sektor. Dalam buku Ekonomi. Kemudian pada 1903, belanda mengeluarkan Decentralisatiewet yang memberi peluang dibentuknya satuan pemerintahan yang memiliki keuangan sendiri. Monica Ayu Caesar Isabela. Oleh karena itu, diperlukan upaya--upaya yang tepat untuk mengatasi permasalahan--permasalahan yang kian memprihatinkan tersebut. Faktor penghambat pelaksana otonomi daerah di Indonesia adalah. Baik dalam hal kewenangan untuk penetapan kebijakan daerah maupun kewenangan untuk memungut pajak. Individu-individu yang otonom menjadi modal dasar bagi perwujudan Otonomi Daerah. Faktor pertama yaitu manusia pelaksanaannya harus baik adalah faktor yang esenssialOTONOMI DAERAH. Namun sayangnya, ada beberapa pandangan masyarakat terhadap pemerintah tentang keberagaman ini. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu isu strategis untuk mewujudkan yanlik transparan, akuntabel, dan adil. 1 Pengertian dan Filosofi Secara formal, berdasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, desentralisasi diartikan sebagai penyerahan kewenangan pemerintah oleh Pemerintah kepada Daerah Otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dikutip dari modul PPKN Kelas X (2020:10), pelaksanaan otonomi daerah memiliki sejumlah tujuan, yaitu: Terlaksananya pendidikan politik; Menciptakan stabilitas politik; Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah; Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai. Namun kenyataannya, pemerintah. . PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA. Untuk menyusun kembali Pemerintahan Daerah di Indonesia, sementara pemerintah mengeluarkan Penetapan Presiden No 6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden tahun 1960. Peran Penting PPTK dalam Pelaksanaan Anggaran Daerah; Permasalahan Pendidikan di Indonesia: Akses, Efisiensi, Efektifitas, dan Relevansi. Konsepsi Teoritis Keberhasilan suatu daerah menjadi daerah otonomi dapat dilihat dari beberapa hal yang mempengaruhi (Kaho, 1998), yaitu faktor manusia, faktor keuangan, faktor peralatan, serta faktor organisasi dan manajerial. Kebijakan dan pelaksanaan desentralisasi dan otda memerlukan perbaikan terus-menerus, termasuk kemungkinan. Pertama, penerangan pembangunan dan pengembangan wilayah yang memiliki pengertian yaitu penyebarluasan amanat pembangunan secara terstruktur dan merata. Otonomi Daerah 2. OTONOMI DAERAH : Hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya di Sulawesi Selatan 1950-1959 Rifai Nur, author. tidak semua daerah otonom di Indonesia memiliki sumber daya manusia yang tinggi sehingga masih memerlukan bantuan dari pusat atau daerah lain B. tidak semua daerah otonom di Indonesia memiliki sumber daya manusia yang tinggi sehingga masih memerlukan bantuan dari pusat atau daerah lain. Faktor manusia sebagai subjek penggerak (faktor dinamis) dalam penyelenggaraan. Problematika Penegakan Hukum Penataan Ruang dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah (Suharyo) 181 Volume 6, Nomor 2, Agustus 2017 Khusus Bagi Provinsi Papua; dan 13Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Provinsi Aceh. Penyeenggaraan otonomi. Solusi Otonomi. 1 pt. Berdasarkan Undang-undang No 32 Tahun 2004, definisi otonomi daerah atau desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh. Dalam penulisan karya tulis ini penulis membahas tentang “ Permasalahan Dalam Otonomi Daerah ” sesuai dengan tujuan instruksional khusus mata kuliah Kewarganegaraan, Program Studi S1 Akuntansi, Jurusan akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta. Pemberlakuan UU otonomi daerah yang mulai berjalan dengan semestinya mulai berdampak kepada pembangunan daerah - daerah di indonesia yang perlahan mulai tubuh ke arah yang lebih baik mulai dari efisiensi sistem birokrasi di daerah - daerah hingga pengelolaan dapur di daerah menjadi tanggung jawab daerah masing - masing. Salah satunya karena masalah sumber daya aparatur. Pelaksanaan Otonomi Daerah. Partisipasi Masyarakat Dalam Otonomi Daerah. Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) pada sebuah organisasi sangat penting dalam pelaksanaan desentralisasi dalam otonomi daerah di Indonesia. sebelum reformasi penyelenggaraan otonomi daerah itu dilakukan dengan setengah hati. Ada. Pelaksanaan pembangunan mewujudkan aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. 22 Tahun 1999 mengenai otonomi daerah tersebut, mewujudkan terciptanya kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Indonesia dengan perfektur Pemerintah di luar negeri yang setingkat kedudukannya 3 Stiglitz Joseph, Globalisasi dan Kegagalan Lembaga-Lembaga Keuangan Internasional, Terj. Oleh karena itu untuk mewujudkan partisipasi politik, setidaknya ada tigal hal yang harus diperhatian. Pertama, manusia adalah faktor yang esensial dalam penyelenggaraan pemerintah daerah karena merupakan subyek. Hambatan dan masalah yang dihadapi dalam upaya Pelaksanaan Otonomi Daerah antara lain : a. Mahasiswa Diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang masalah yang dikaji, perihal kajian terhadap Faktor Penghambat Pelaksanaan Otonomi Desa di Kepenghuluan Pelita Kecamatan. Padahal, pada akhir 1996, kondisi keuangan di Tanah Air sangat baik, di mana hampir seluruh indikator ekonomi terpenuhi, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi yang. Dalam batang tubuhnya pun hanya terdiri dari 6 pasal saja dan tidak memiliki penjelasan. Berikut ini prinsip-prinsip pelaksanaan otonomi daerah.